Berkas Perkara Lengkap Polsek Pulau Sebuku Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke JPU

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Kanit Reskrim Polsek Pulau Sebuku Aipda Hariyono menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II kasus narkotika a.n AHMAD HUSAINI Als AMAT Bin ZAINAL,ARIANTO Als ANTO Bin (Alm) H. KASPUL ANWAR, dan ARDIANSYAH Als UNYIL bin H. ABDUL SAFA yang merupakan Warga Desa Serakaman Kecamatan Pulau Sebuku Kab.Kotabaru ,28/03/2019) sekira pukul 14.00 Wita.

Penyerahan tersebut sesuai dengan surat dari Kajari Kotabaru tentang Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap (P.21) dengan nomor : B- 484/Q.3.12/Euh.1/03/2019,tgl 27 Maret 2019

Dan dalam Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut langsung diterima oleh Staf JPU Kab.Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *