Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Pamukan Utara Lakukan Penyuluhan Narkoba di Sekolah

Bripka Hermanto menyampaikan dampak dan bahaya narkoba kepada siswa siswi SMAN 1 PamBar

Guna mencegah semakin meluasnya peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat, Polsek Pamukan Utara melalui Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun masyarakat yang ada di Wilkum Polsek Pamukan Utara.

Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Utara yakni Bripka Hermanto bersama Banit Sabhara Bripda Wahyu Dwie Bernady, melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di SMAN 1 PamBar Desa Margajaya pada hari Senin (18/03/2019).

Bripka Hermanto memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang seperti mengisap Lem Fox, Carnophen, Dextro, dan Pil PCC Dll.

Pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka perlu sosilisasi. “Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan agar para siswa atau siswi dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” Ucap Bripka Hermanto.

“Menghormati dan menghargai guru, rajin pangkal pandai, rajin beribadah dan berdoa sehingga menjadi anak yang bisa di banggakan kepada kedua orang tua”, Tambahnya.

Tujuan dalam kegiatan ini juga untuk mendekatkan diri antara petugas Bhabinkamtibmas dengan para pelajar serta mengajak generasi muda harapan bangsa untuk bersama sama mengawasi peredaran dan penyalahgunaan Nakoba dilingkungan sekolah dan masyarakat serta terjalinya silaturahmi komunikasi yang baik antara Polsek Pamukan Utara dengan Guru serta murid SMAN 1 PamBar.

Sementara itu Kepala SMAN I PamBar menyampaikan apresiasi dan ucapan banyak terimakasih kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Pamukan Utara yang telah meluangkan waktu untuk memberi arahan kepada para muridnya.

Penulis : Opt. Polsek Pamukan Utara
Editor    : Humas Polres Kotabaru
Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *