Kapolres Kotabaru Pimpin Kegiatan FGD KKYD Satgas Nusantara Sub Satgas Kemitraan Polres Kotabaru


TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU
– Selasa (09/04/2019) bertempat di ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru. Dilaksanakan kegiatan FGD KKYD Satgas Nusantara Sub Satgas Kemitraan Polres Kotabaru. Kegiatan tersebut bertema “ Peran Tomas, Toga / Takmir masjid, Toda, Todat dalam upaya menciptakan pemilu 2019 Aman, Damai, dan Sejuk”.

Dalam kegiatan tersebut Di Hadiri oleh Kapolres Kotabaru Akbp Suhasto S. IK , MH , Kasdim 1004 Kotabaru Mayor Syamsul Kusairi, S. Ag , Kepala Kesbangpol Kotabaru Adi Sutomo, S. Sos, M.Si , Waka Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, S.IK, M.Med.Kom , Para PJU Polres Kotabaru dan Para Tomas, Toga / Takmir masjid, Toda Dan Todat.


Dalam Paparannya Kapolres Meyampaikan “Pengertian dan Tanggung Jawab Tokoh Masyarakat berupa Tokoh Masyarakat adalah Orang yang memiliki pengaruh dan dihormati oleh masyarakat karena kemampuan atau kesuksesannya, adalah Seseorang yang berperan penting dalam suatu kelompok masyarakat, Mereka yang memiliki kedudukan sosial dan dihormati dilingkungannya”.

“Tanggung Jawab Tokoh Masyarakat ialah Berani dan Bertanggung Jawab atas segala tindakan walaupun menghadapi resiko, Berintegritas karena tokoh adalah pemimpin yang diikuti, panuti, teladani, contoh oleh masyarakat lingkungannya, Berdedikasi berani mengorbankan pikiran dan waktu untuk mengabdi kepada rakyat, Pantang menyerah, tidak boleh lemah dengan demikian seorang pemimpin harus kuat karena yang menunggu di depan adalah hasil karya dan prestasi”. Tambah Suhasto.


Dan dalam Paparan Bapak Kapolres juga memberitahu Peran Para Tokoh, yaitu Tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan adat berperan strategis dalam mendinginkan suasana
( cooling system ) dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, Berperan aktif memberikan pengertian  kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax), fitnah dan ujaran kebencian yang dapat memutus persaudaraan dan membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, Tidak memberikan peluang kepada para penyelenggara kampanye untuk kampanye di tempat- tempat ibadah, Mengajak Masyarakat untuk tidak GOLPUT.


Dan selanjutnya dilakukan pengucapan deklarasi dan penandatanganan ikrar penolakan tempat ibadah dijadikan tempat politik atau kampanye.

Penulis     : Humas Polres Kotabaru

Editor       : Arief

Publish    : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *