TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Pudi, kamis 21/02/2019 Polsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru kembali menangkap 2 (Dua) pelaku yang terlibat dalam Tindak pidana pencurian di Desa Pudi Kecamatan Kelumpang Utara berinisial A dan Z.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Utara dari 2 (Dua) Tersangka lainnya yang sudah ditangkap 1 Minggu yang lalu dengan kasus yang sama.
Kapolsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru Iptu Boni Facius membenarkan bahwa ke 2 (dua) tersangka terakhir A dan Z di tangkap di tempat kediaman nya masing-masing tanpa perlawan pada sore hari kemarin 20/02/2019 dan langsung dikirim ke Polres Kotabaru guna melakukan penyidikan lanjutan, ke 2 (dua) tersangka A dan Z dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Ungkap Iptu Boni Facius.
Penulis : Opt Polsek
Editor : Opt Polsek
Publish : Polsek Kelumpang Utara