Macan Bamega Kembali Ringkus Empat Tersangka Pencurian Berat

Tribratanews Polres Kotabaru
Empat Pelaku Pencurian dan Pemberatan Berhasil Diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Empat pelaku pencurian dan pemberatan diciduk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, setelah melakukan tindak pencurian di sebuah rumah di Jl. Tembus Mandi Ds. Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru Kamis (29/11/18)

Empat pelaku pencurian yang berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru itu Berinisial Upik Konslet (23), AH (19), IS (24), dan seorang wanita berinisial DP (30).

Pencurian terjadi di rumah korban Khairun Nisa A.md (32) Jl. Tembus Mandi Ds. Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.

Kejadian berawal ketika korban dan saksi I kebanjarmasin yang mana rumah dalam keadaan kosong, kemudian tgl 17 Nov 2018 Saksi II menelpon korban memberitahukan rumah dibongkar, setelah itu korban bersama saksi I langsung pulang ke kotabaru untuk memeriksa barang yang hilang, dan korban menghitung kerugian yaitu 3 batangan emas berat 25 gram, 2 batangan emas berat 10 gram, 1 kalung emas berat 15.02 gram, 1 gelang rantai berat 15.23 gram, 1 gelang batang emas jumlah tidak di ketahui, 1 Laptop Merk Asus warna biru malam Navy, 1 alat pijat mata warna putih, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 85.000.000,- .

Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan S.I.K., S.H. mengatakan “Penangkapan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengaku kehilangan, kemudian langsung kami lidik dan ditangkaplah mereka”

“Ketika dilakukan penangkapan, dua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga Petugas melakukan tindakan yang tegas, terukur dan terarah sesuai ketentuan Hukum” lanjutnya.

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Editor : Arief

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *