MENYELESAIKAN MASALAH PERSELINGKUHAN

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Bhabinkamtibmas Polsek Kelumpang Hulu Briptu Novy Eko Arisandi yang mendapatkan laporan perselingkuhan dari warga desa binaannya yaitu sdr Sadikin (60th) di Desa Sungai kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Senin (28/01/2019) pagi.

Kemudian Bhabinkamtibmas desa sungai kupang langsung mempertemukan warga desa yang sedang bermasalah tersebut yaitu sdr Sadikin (60th) sdri Bariyah (46th) yaitu istri dari sdr Sadikin dan sdr Jumansyah (50th)  di Polsek kelumpang Hulu untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Bermula dari sdri Bariyah yang ditanya oleh sdr.Sadikin dan mengakui bahwa dirinya telah berselingkuh dengan sdr Jumansyah,  kemudian sdr Sadikin langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek kelumpang Hulu untuk berunding bahwa permasalahan tersebut ingin diselesaikan secara damai dan dibuatkan surat perjajian kemudian ditanda tangani diatas materai 6000, bahwa tidak akan mengulangi kembali kejadian tersebut.

Kapolsek Kelumpang Hulu IPTU G.M ANGGA SATRYA WIBAWA, S.I.K menerangkan, “bahwa benar telah terjadi permasalahan perselingkuhan tersebut, dan di pertemukan di Polsek untuk diselesaikan secara damai dengan harapan bahwa dikemudian hari permasalahan seperti ini tidak terulang kembali” tuturnya.

Penulis : Novy

Editor : Made

Publish : Polsek Kelp Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *