Polsek PL Selatan Ciduk 2 Pencuri Sarang Walet

TRIBRATANEWS, POLRES KOTABARU – Tiga orang anggota kawanan yang diduga terlibat pencurian sarang burung walet berhasil dibekuk petugas Polsek Pulau Laut Selatan (22/2/2019) Sore sekitar pukul 17.00 wita.

Mereka yang diamankan, BAHRUDDIN Als NANO (25), warga Desa Tanjung Seloka RT. 01, Kecamatan Pulau Laut Selatan, DARMAWAN Als PIPA (15), warga Desa Tanjung Seloka RT.11, kecamatan Pulau Laut Selatan.

Petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga juga ikut terlibat dalam aksi yang terjadi Rabu (9/1/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 wita.

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Diciduk

Jum’at, 22 Februari 2019 17:00 Wita.
Petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah kayu ulin berukuran kurang lebih 1,5 meter , 1 buah kunci inggris , 1 buah sepeda motor vixion warna hitam , 1 buah engsel pintu gembok yang telah rusak.

Aksi kawanan pelaku pencurian ini terjadi di bangunan sarang burung Walet milik DARMAWAN (38) di Persemaian Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulau Laut Selatan , Kotabaru.

Akibat aksi pencurian yang dilakukan para pelaku ini, diperkirakan Korban mengalami kerugian mencapai Rp. 30 juta.

Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulau Laut Selatan IPDA AMIR HASAN , Jum’at (22/2/2019), membenarkan adanya penangkapan 2 orang laki-laki diduga pelaku pencurian Sarang Burung Walet.

Disampaikannya, penangkapan Kedua orang tersebut hasil dari kesigapan petugas Polsek Pulau Laut Selatan saat mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

Dari usaha yang dilakukan inilah petugas berhasil mendapatkan titik terang para pelaku pencurian sarang burung walet milik korban DARMAWAN.

Penulis : Opt Polsek PL Selatan

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *