Sat Lantas Polres Kotabaru Beserta Anggota Sosialisasikan Adaptasi Kebiasan Baru Di Pasar Tangguh Banua Kemakmuran Kotabaru, Pencegahan COVID-19

TribrataNews Polres Kotabaru – Sat Lantas Polres Kotabaru, Guna berperan penting dalam mengimplementasikan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Dan  dalam upaya menindak lanjuti kebijakan Kapolri untuk memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona, sebagai bagian dari pelayanan Polri, Khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.Dasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona, Jumat (17/07/2020).

Nampak terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Antisipasi Virus Corona adalah, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotabaru IPTU Ratno bersama anggota Satfung Polres Kotabaru yang begitu semangat, tak kenal lelah mehimbau masyarakat banua Saijaan.

Selain berikan himbauan kepada masyarakat mengunakan Pamflet, Sat Lantas juga memberikan Pengertian 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas dan himbauan Kamseltibcar Lantas

Himbauan dan penerangan kepada masyarakat yang beraktifitas di Pasar Tangguh Banua Kemakmuran Kotabaru dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan Virus Corona, Serta menjalankan Protokoler Kesehatan dengan menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan tidak berkerumunan.

Kapolres Kotabaru Akbp Andi Adnan Syafruddin, S.H.,S.I.K.,M.M. melaui Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Lendra Ambarsari, S.H.,S.I.K. diwakili Kanit Dikyasa Polres Kotabaru IPTU Ratno mengatakan “diharapkan masyarakat sudah mengerti cara pencegahan penyebaran Covid 19, masyarakat mengerti 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas, dan menjadi hati-hati saat berkendara, guna mencegah terjadinya laka lantas.” Ujar beliau

” Saya yang pimpin langsung dalam mensosialisasi di tempat umum atau tempat keramaian seperti, Pasar, Pajak, Warung untuk selalu gunakan masker selalu.” jelasnya.

Selanjutnya, Pencegahan yang dihimbaukan kepada masyarakat yang di tempat keramai untuk mentaati Protokol kesehatan yakni:

  1. Agar bersama-sama kita melakukan pencegahan terhadap Virus Corona.
  2. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan pakai sabun di Air Mengalir dan antiseptik.
  3. Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita atau orang lain.
  4. Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar Mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh Virus Corona.
  5. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
  6. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.
  7. Gunakan masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun diluar rumah serta melaksanakan himbauan pemerintah tentang Physical distancing & Sosial distancing.
  8. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilkum Polres Kotabaru dan Bersama-sama kita pasti bisa cegah.
  9. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya Virus Corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
  10. Memberikan penerangan tentang wabah global Virus Corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang-ulang pada saat berpatroli.
  11. Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

Dan selama kegiatan Sat Lantas Polres Kotabaru memberikan himbauan dan penerangan dengan berjalan lancar dan baik Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID-19 yang sudah menjadi pandemi.” tutup Kanit dikyasa Polres Kotabaru.

Editor : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *