Stop Miras..!! Pemuda DiKotabaru Tewas Usai Pesta Miras

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K kembali mengingatkan semua masyarakat untuk menghindari miras.

“Dan kepada masyarakat yang masih sering konsumsi miras, kami himbau agar kiranya tidak lagi konsumsi miras.” ujar Kapolres

“Selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh miras juga menjadikan emosi tidak terkendali sehingga bisa memicu aksi kriminalitas.” tegas Kapolres Kotabaru

Terbaru, akibat pengaruh buruk miras, seorang pemuda di Kotabaru, AH (39) meregang nyawa usai pesta pesta miras dengan rekannya. Senin (12/9/2022)

AH diduga dianiaya oleh 4 orang rekan pesta mirasnya sendiri. Terdapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Kurang dari 24 jam, keempat tersangka berhasil diringkus oleh Buser Polres Kotabaru.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui pesta miras bersama korban sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban.

“Saat pesta miras ini, korban cekcok dengan salah satu tersangka yang kemudian dilerai oleh tersangka lain” ungkap Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.

Setelah dilerai, lanjut AKP Jalil, korban pulang kerumahnya yang tak jauh dari lokasi pesta miras yang tak lain adalah rumah salah satu tersangka.

“Namun 30 menit kemudian korban datang lagi dengan membawa kampak dan mengamuk di tempat pesta miras” ungkap AKP Jalil

“Salah satu tersangka lalu menggiring korban keluar rumah. Setelah diluar rumah, tersangka tersebut mengambil balok.” lanjutnya

Saat korban melihat tersangka memegang balok, korban kemudian lari namun terjatuh.

“Saat terjatuh inilah, tersangka lain memegang tubuh korban, kemudian dipukul menggunakan balok sebanyak tiga kali” beber Kasat Reskrim

“Tak sampai disitu, tersangka lainnya juga menusuk korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali. Setelahnya, keempat tersangka melarikan diri meninggalkan tkp” pungkasnya.

Korban yang ditemukan oleh warga sekitar kemudian dilarikan ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra. Sempat mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tak tertolong. Pukul 02.30 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *