Waka Polres Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Usul Pengesahan Dan Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Bertempat di gedung DPRD Kotabaru, Waka Polres Kotabaru Kompol Yulianor Abdi, SH, SIK, MH menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotabaru. Senin (29/03/2021)


Melalui Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Kotabaru mengumumkan kepada masyarakat Kotabaru Tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Kotabaru Tahun 2020, yakni menetapkan Paslon Nomor urut 1 H. SAYED JAFAR, dan ANDI RUDI LATIF, SH dengan perolehan suara 74.117. Oleh Karena itu Pimpinan DPRD berkewajiban mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur terkait penetapan dan pengangkatan Pasangan Terpilih.


Selain itu, Plh. Bupati Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM dalam pidatonya menuturkan “bahwa Pilkada Kotabaru telah selesai dan terlaksana dengan baik berkat kerjasama semua pihak.” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *