Review Overview
kotabaru.kalsel.polri.go.id – Sebanyak 21 Nara pidana (Napi) dipindahkan dari Lapas Kelas II A Kotabaru menuju Lembaga Pembinaan Khusus Kelas I Martapura dan Lapas Perempuan Kelas II A Martapura dengan pengamanan dan pengawalan ketat personil Polres Kotabaru, Jumat (24/06/22)
Pengawalan Napi menggunakan 2 (Dua) unit Mobil Bus Tahanan Kejaksaan Negeri Kotabaru yang dikawal oleh Bripda Ruri Rizki Satria dan Bripda Muhammad Ade Dwi Lutfy bersama dengan peralatan termasuk persenjataan lengkap.
Berdasarkan permintaan batuan pengamanan pengawalan Napi lapas kelas II A Kotabaru. untuk meantisipasi resiko sekecil apapun dalam pengawalan napi tersebut, sebelum nya dilaksanakan arahan kepada para petugas yang terlibat pengawalan ujar AKP Sutrisno, saat dikonfirmasi Humas Pores Kotabaru
“Sesuai SOP yang kami laksanakan akhirnya pengawalan berjalan dengan aman lancar dan semua Napi dalam keadaan sehat setibanya Lembaga Pembinaan Khusus Kelas I Martapura dan Lapas Perempuan Kelas II A Martapura,” ujar AKP Sutrisno
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, para Napi dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa seluruh Napi yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat
Pemindahan napi dari lapas kelas II A Kotabaru tersebut dikarenakan mengalami kelebihan kapasitas,” pungkasnya