30 Menit Usai Transaksi Narkoba Pemuda di Pulau Laut Barat Ini Diringkus Polisi

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu. Selasa (23/3/2022)

Pemuda asal Kecamamatan Pulau Laut Barat itu ditangkap di desa Sepagar RT. 03 Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru sekira pukul 17.30 petang.

“Awalnya kita mendapat informasi dari warga” buka Kapolsek Pulau Laut Barat, Ipada Ramli Aziz.

“Anggota lalu bergerak dan melakukan pemantuan, tepatnya di Jalan Provinsi desa Sepagar. Disana ada seorang pemuda yang terlihat seperti sedang menunggu seseorang” lanjut Ipda Aziz.

Dilihat mencurigakan, beber Ipda Aziz, petugas lalu menggeledah pemuda tersebut, dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang diselipkan di sabuk celana.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari sesorang 30 menit sebelumnya.” ungkap Ipda Aziz

“Kita sudah kantongi identitas orang tersebut dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas” pungkasnya

Tersangka R beserta bukti sabu-sabu telah diamankan di Mapolsek Pulau Laut Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *