Anggota Polsek Kelumpang Hulu Pasang Spanduk Himbauan Agar Tempat Ibadah Tidak Dijadikan Tempat Berpolitik

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Anggota Polsek Kelumpang Hulu Aipda Akhmad Sumantri,SH dan Briptu Novi Eko Arisandi bersama dengan warga yang ikut membantu pemasangan spanduk himbauan bahwa tempat ibadah tidak boleh dijadikan tempat berpolitik, pemasangan spanduk tersebut dipasang di sekitar Masjid Silaturahmi Liang Kalih Desa Sungai Kupang dan Masjid Baiturahman Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu, Rabu (10/04/2019) siang.

Pemasangan spanduk bahwa ditempat ibadah tidak boleh dijadikan tempat berpolitik dengan tujuan agar tidak berkampanye atau penyebaran berita-berita hoax dan isu-isu sara jelang Pemilu 2019.

“Dalam hal ini mari kita bersama-sama dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menjaga lingkungan sekitar agar tercipta situasi yang aman dan damai menjelang Pemilu 2019”, imbau Aipda Sumantri.

Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu G.M Angga Satrya Wibawa,S.I.K menyampaikan langkah iniĀ  sebagai upaya mencegah digunakannya tempat ibadah sebagai tempat berpolitik pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Diharapkan semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di Wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu tetap aman dan kondusif”, tutur Kapolsek.

 

Penulis : Opr Polsek Kelp Hulu

Publish : Polsek Kelp Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *