Briptu Majid berikan himbauan tentang Kebakaran hutan dan lahan

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Pudi, Sabtu 23/02/2019 Anggota Polsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru Briptu Majid laksanakan kegiatan harian Patroli di Wilayah hukum Polsek Kelumpang Utara.

Briptu Majid menyinggahi Desa Wilas guna menyampaikan Himbauan-himbauan kepada Perangkat Tentang cuaca panas yang sekarang terjadi di wilayah ini, Untuk mengantisipasi Cuaca panas ini ditekankan jangan sampai ada warga yang membuka lahan dulu dengan cara membakar dikarena ke khawatiran terhadap kebakaran hutan dan lahan Ungkapnya.

Perwakilan perangkat Desa juga akan berupaya agar jangan sampai terjadi di wilayah kita khususnya di Desa Wilas kita ini, saya sebagai Kepala Desa akan menyampaikan Himbauan-himbauan ini kepada para warga Desa Wilas ini,Ungkap Usman.

Kapolsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru Iptu Boni Facius pun menambahkan, setiap individu Anggotanya memang Wajib melaksanakan sosialisasi atau himbauan tentang Kebakaran hutan dan lahan ini ke Masyarakat untuk kedepannya Kecamatan Kelumpang Utara ini terbebas dari kepungan asap dari kebakaran hutan dan lahan karena Apabila tetap melanggar aturan ini pemilik atau pun pembakar lahan dapat diancam pidana 15 Tahun Penjara Pasal 187 KUHP dan denda 15 Miliar, Pasal 78 ayat 3 UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Penulis : Opt Kelp.Utara
Editor : Opt Kelompok.Utara
Publish : Polsek Kelumpang Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *