Home » JAM PIMPINAN » Cegah Pelanggaran Disiplin, Wakapolres Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Gaktiblin

Cegah Pelanggaran Disiplin, Wakapolres Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Gaktiblin

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, seperti biasanya Polres Kotabaru melaksanakan apel pagi senin (17/12/2018).  Pada apel pagi kali ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang di Pimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom didampingi Kasie Propam Polres Kotabaru H. Dammas S.Sos melaksanakan kegiatan Gaktiblin. Kegiatan Gaktiblin kali ini dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang personil, kehadiran, kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, serta kelengkapan identitas diri (SIM, KTP, KTA). “Tujuan dilaksanakan Gaktiblin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan…

Review Overview

User Rating: Be the first one !

Tribratanews Polres Kotabaru

Wakapolres Kotabaru memberikan tindakan kepada anggota yang rambutnya panjang

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, seperti biasanya Polres Kotabaru melaksanakan apel pagi senin (17/12/2018).

 Pada apel pagi kali ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang di Pimpin langsung oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom didampingi Kasie Propam Polres Kotabaru H. Dammas S.Sos melaksanakan kegiatan Gaktiblin.

Kegiatan Gaktiblin kali ini dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang personil, kehadiran, kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, serta kelengkapan identitas diri (SIM, KTP, KTA).

“Tujuan dilaksanakan Gaktiblin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan Personil Polri maupun PNS Polri khususnya di Polres Kotabaru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku” Ujar Wakapolres.

“Anggota Polri sebagai pengayom masyarakat harus memberikan contoh kepada masyarakat terutama dalam hal tertib administrasi surat kelengkapan diri” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan didapati beberapa personil yang melakukan pelanggaran tentang sikap tampang antara lain rambut panjang, kaos kaki dan ikat pinggang yang tidak hitam.

“Untuk personil yang melanggar langsung kami beri tindakan yaitu berupa teguran dan selanjutnya diperintahkan untuk segera memperbaiki dan melengkapi” Jelas Kasie Propam.

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Editor : Arief

Publish : Humas Polres Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sepakan Kapolres Kotabaru Tandai Bergulirnya Turnamen Futsal Kapolres Kotabaru Cup

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si membuka turnamen futsal Kapolres Kotabaru Cup ...

Kapolres Kotabaru Kukuhkan 135 Personel Polisi RW

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si kukuhkan 135 Polisi RW. Senin (19/6) ...

Kapolres Kotabaru dan Tim Nakes Sidokkes Saling Berbagi Harapan: Kunjungan Emosional ke Rumah Warga Sakit Menahun di Desa Rampa

Kapolres Kotabaru Akbp Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si didampingi para PJU Polres dan Tim Nakes Sidokkes ...

%d blogger menyukai ini: