Cegah Pungli di Masyarakat, Babhinkamtibmas Polsek Pamukan Utara Sosialisasikan Saber Pungli kepada Masyarakat.

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Aiptu Partono membagikan selebaran saber pungli kepada masyarakatTRIBATANEWS POLRES KOTABARU – Dalam rangka mencegah terjadinya Pungli di Wilkum Polsek Pamukan Utara khususnya Desa Mangka, Bhabinkamtibmas Desa Mangka Aiptu Partono melaksanakan kegiatan kunjungan ke Warga Masyarakat sekaligus sosialisasi Saber Pungli di Ds. Mangka Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru, Selasa (27/03/2019).

Aiptu Partono mengatakan, sasaran tugasnya antara lain soal pengurusan perizinan, pencairan dana hibah dan bantuan sosial, birokrasi kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik (Kantor Samsat, Puskesmas dan lainya), pengadan barang dan jasa, dan kegiatan lain yang mempunyai risiko penyimpangan/kegiatan pungli yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan sebagai pemberantasan terhadap praktek-praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berada pada instansi pemerintahan termasuk pada kantor desa, kecamatan, pelayanan publik perijinan dan lainnya. Sinergitas bersama sangat diperlukan dalam pelaporan praktek pungli yang meresahkan dalam pelayanan lapisan masyarakat.

“Jika masyarakat menemukan kegiatan pungutan liar yang terjadi di masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas, atau langsung ke No. Hp yang ada di brosur/selebaran yang saya bagikan” kata Aiptu Partono.

Aiptu Partono melaksanakan pemasangan spanduk saber pungli di bantu warga masyarakat

Melalui kesempatan tersebut Babhikamtibmas Polsek Pamukan Utara juga memberikan materi tentang Saber Pungli diantaranya praktek – praktek yang termasuk dalam kategori pungutan liar, serta cara – cara menghindari pungutan liar, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, kemudian di lanjutkan dengan pemasangan barner saber pungli di salah satu rumah warga.

Penulis : Opt. Polsek Pamukan Utara
Editor    : Humas Polres Kotabaru
Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *