Diskusi Kamtibmas, Kapolsek Bersama Muspika Ngopi Bareng Bersama

TRI BRATA NEWS POLRES KOTABARU –Jumat, Pagi (10/01/2020) Sambil ngopi bareng para muspika tersebut berdiskusi di tenda pantau yang berdiri di halaman mako, Kegiatan ngopi bareng sengaja dilaksanakan untuk memberikan pesan kamtibmas ke masyarakat juga menambah keakraban antar Pihak Kecamatan, Koramil dan Polsek yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Selain menjalin tali silaturahmi juga depat menigkatkan kerjasama dan koordinasi yang baik untuk mengatasi setiap permasalahan yang akan mungkin terjadi.

Demi memberikan rasa keamanan dan ketenteraman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan sinergitas tiga pilar ini sengaja dilaksanakan selain untuk memberikan pesan kamtibmas di masyarakat juga untuk mencegah tindak kejahatan dan kriminalitas, sekaligus memantau keadaan dan situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kegiatan yang kami lakukan merupakan cara kami, untuk selalu menjalin tali Silaturahmi dan meningkatkan koordinasi terutama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam,” ungkap IPTU Yacob Sihasale, S.E., M.Hum.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ngobrol dan ngopi bareng salah satu bentuk kebersamaan dalam rangka menciptakan kondisi dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjalin silaturahmi dan menggali informasi yang ada di masyarakat.

Ditempat yang sama Kapten Inf. Eko Nugroho Setianto membenarkan apa yang dikatakan oleh Kapolsek, menambahkan dari banyaknya kegiatan yang ada, sinergi antar Pihak Kecamatan, Korami dan Polsek tetap selalu dijaga dan dilaksanakan untuk keamanan dan ketertiban serta menjaga persatuan.

“Tanggung jawab menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab kita bersama” tegasnya.

Penulis : Ardi

Editor : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *