MENJADI GENERASI MUDA YANG MATANG DAN DEWASA TANPA NARKOBA UNTUK MENUJU KEPASTIAN MASA DEPAN.

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – medio Jumat 25 Januari 2019. Setingkat dengan perkembangan tehnologi dibidang informasi di negara Indonesia mengalami lonjakan yang sangat mengejutkan, jarak, ruang dan waktu bukan menjadikan kendala atau hambatan bagi seseorang untk mengakses informasi yang dibutuhkan. Melalui media masa dari berbagai jenis yang ada dimasyarakat lebih mudah untuk diakses dengan menggunakan alat tehnologi yang ada.
Berkaitan dengan perkembangan kemajuan tersebut tentunya akan mengakibatkan efek efek yang negatif dan positif tergantung dari maksud dan tujuan seseorang dalam menggunakan tehnologi yang ada, demikian juga berkaitan dengan perkembangan situasi kamtibmas yang terjadi di masyarakat khususnya kejahatan nakotika dan obat obatan begitu juga dalam hal penyalahgunaan dalam pemakaianya. Termasuk dalam tingkat pemakainya sekarang ini tidak lagi memandang usia, profesi maupun tingkat ekonomi seseorang.

Untuk itu Kepolisian Polsek Kelumpang Hilir sangat intens dalam hal pemberantasan dan antisipasi hal tersebut diatas.
Melalui Bhabinkamtibmas desa Tarjun Aiptu Adi Purwanto tidak bosan bosan nya melaksanakan sosialisasi / penyuluhan ke sekolah sekolah yang ada di desa binaan nya tentang “Bahaya narkoba dan miras bagi generasi muda usia sekolah” seperti yang telah dilaksanakan di sekolah SMA Indocement Tarjun.

Maksud dan tujuan dari kegiatan dimaksud adalah untuk menghindari anak usia sekolah terjerumus kedalam penggunaan narkoba dan sejenisnya, pun juga dalam kegiatan tersebut kecuali jenis bentuk narkoba juga tentunya diberikan informasi kepada siswa tentang UU Narkotika No. 35 tahun 1999 sebagai ancaman hukumnya yang bertujuan untuk menghilangkan niat dan kesempatan pelaku untuk menjahui dan mampu untuk menolak hal hal yang berkaitan dengan narkoba dan obat obatan terlarang.

Sebanyak kurang lebih 120 siswa yang menghadiri kegiatan tersebut didampingi guru BK rata rata memahami dan mengerti apa yang disampaikan pihak kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Purwanto terbukti dengan dilaksanakan sesion tanya jawab di akhir acara sosialisasi, bahkan merasa senang dan ucapan terimakasih dari para siswa atas informasi yang disampaikan berjalan dengan penuh keakraban dan tidak tegang menjadikan para siswa tidak ragu dan malu dalam bertanya.

Kapolres Kotabaru AKBP. SUHASTO, SIK MH melalui Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU HASANUDDIN, SH, menyampaikan bahwa untuk wilayah hukum Kelumpang Hilir yang terdiri dari 9(sembilan) desa dan terdapat banyaknya perusahaan serta terdiri dari berbagai suku, banyaknya pendatang serta termsuk jalur antar lintas Kalsel – Kaltim menjadikan rentan dan rawan penduduknya dalam hal penggunaan dan menjadikan sebagai tempat tujuan penyebaran narkoba dan obat obatan terlarang.

Penulis : Opt Polsek Kelumpang Hilir

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *