Nelayan Desa Hilir Muara Masih Banyak yang Belum Tahu Persyaratan Mengurus Perijinan Kapal

Polres Kotabaru Polda Kalimantan menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Desa Hilir Muara Kec Pulau Laut Sigam Kotabaru, Jumat (24/2/23)

Kasat Binmas Polres Kotabaru AKP Rosadi saat mewakili Kapolres Kotabaru didampingi Kasi Propam Polres Kotabaru, Kasi Humas menyampaikan terima kasih kepada warga atas kehadirannya

Jumat Curhat yang digelar dihadiri sekitar 20 warga Desa Hilir Muara yang mayoritas sebagai nelayan

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh para warga terkait situasi di Desa dan situasi di Laut

Sdr. Juantono salah satu warga Nelayan menyampaikan terkait pernah terjadinya kasus pencurian baik di warung – warung maupun di pekarangan rumah diharapkan ada program pemasangan kamera CCTV untuk meningkatkan keamanan di Desanya

Sementara H. Syamsu salah satu Tokoh Nelayan di Desa Hilir Muara, menyampaikan terkait sering adanya mabuk mabukan di Kampungnya hingga sering terjadi perkelahian, mohon bantuan dari pihak kepolisian menindaklanjuti untuk pencegahannya

H. Syamsu menambahkan, terkait keberadaan kapal- kapal dari luar wilayah yang menggunakan alat Cantrang agar bisa ditertibkan, karena keberadaanya sangat mempengaruhi hasil tangkapan ikan dari nelayan lokal

Menanggapi harapan dari Sdr. Juantono terkait program pemasangan kamera CCTV di Desa, Akp Rosadi mengatakan bahwa hal tersebut bisa diusulkan ke Pemerintahan Desa saat Musrenbang tingkat Desa, ini mungkin bisa diprogramkan melalui Dana Desa

Terkait Sering adanya mabuk- mabukan yang disampaikan oleh H. Syamsu, Kasat Binmas mengharapkan peran serta para orang tua untuk bisa mengarahkan kepada putra – putrinya agar menghindari minuman keras beralkolhol

Terkait keberadaan kapal- kapal dari luar wilayah, Kasat Binmas mengatakan bahwa hal tersebut sudah ditangani oleh pemerintah Daerah Kotabaru bersama Dinas terkait

Selain itu dari Sat Polairud Polres Kotabaru dan Dinas terkait akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran kapal- kapal dari luar wilayah yang memasuki perairan laut Kotabaru

Sdr. Juantono menambahkan, adanya peraturan yang baru berkaitan dengan syarat – syarat perijinan Kapal untuk beroperasi di laut, pihaknya minta agar ada sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas terkait karena rata-rata dari nelayan tidak mengetahui adanya perubahan mekanisme pengurusan perijinan kapal yang baru

Terkait kegiatan sosialisasi masalah peraturan dan persyaratan perijinan kapal yang baru dan belum banyak diketahui oleh para nelayan, Akp Rosadi mengatakan akan segera menyampaikan kepada Dinas terkait untuk dapat melakukan sosialisasi

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *