Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba Tidak Di Pungut Biaya

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – SKBN atau kepanjangan dari Surat Keterangan Bebas Narkoba ini merupakan surat yang dibuat untuk membuktikan seseorang bebas dari penyalahgunaan /konsumsi narkoba, psikotropika maupun zat adiktif lainnya, dan biasanya digunakan untuk sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan. Lalu Bagaimana cara mendapatkan SKBN tersebut ?.

Syarat yang dibutuhkan untuk membuat SKBN adalah sebagai berikut :
1. Memakai pakaian rapi (kemeja, celana panjang, bersepatu).
2. Fotocopy KTP / kartu pelajar.
3. Fotocopy surat keterangan bebas narkoba dari RSUD (Hasil Tes Urine Dari Laboratorium).
4. Fotocopy surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
5. Pas Foto 4×6 berwarna 2 lembar.

Sat narkoba polres kotabaru, melayani pembuatan SKBN tanpa dipungut biaya, jadi bagi masyarakat kabupaten kotabaru yang ingin membuat SKBN bisa langsung datang ke kantor Sat Narkoba Polres Kotabaru dengan membawa persyaratan tersebut.

Penulis : Opt Sat Narkoba Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *