Pendekatan dengan para tokoh di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Menjelang Pemilu 2019 Kapolsek Kelumpang Hulu G.M Angga Satrya Wibawa,S.I.K dan Bhabinkamtibmas Aipda Akhmad Sumantri,SH melaksanakan kegiatan koordinasi di Masjid Nurul Islam Desa Sidomulyo Kec.Kelumpang Hulu dengan para tokoh agama terkait larangan tempat ibadah dijadikan tempat kegiatan politik, Sabtu 19/01/2019.

Kegiatan tersebut bertujuan agar tempat ibadah tidak dipergunakan untuk berpolitik dan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk dilingkungan Masjid yang bertuliskan ” Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019. Kami Para pemuka Agama dan Umaro Kecamatan  Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru menolak tempat Ibadah digunakan untuk Kepentingan Kampanye, Issue Hoax, Sara dan Radikalisme”.

Kapolsek Iptu Angga juga menyampaikan meminta dukungan kepada para tokoh agama agar tempat ibadah seperti, Masjid, Mushola maupun tempat pendidikan alquran tidak digunakan untuk kepentingan politik, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama sehingga tidak mudah terpengaruh/terprovokasi dari pihak yang bertanggung jawab.

Penulis : Fendi

Editor : Made

Publish : Polsek Kelp Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *