Wujudkan Suasana yang Kondusif, Personel Polres Kotabaru Melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih.

kotabaru.kalsel.polri.go.id Polres Kotabaru – Pemerintah saat ini sudah membolehkan masyarakat menjalankan ibadah sholat tarawih secara berjamaah sepanjang bulan Ramadhan 2021. Namun pelaksanannya tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Sehingga Pelaksanakan sholat tarawih berjamaah di Masjid, disituasi pandemi virus Corona Covid-19, maka sudah menjadi kewajiban anggota Polri khususnya Polres Kotabaru, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H.,S.I.K.,M.M memerintahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan sekaligus memberi himbauan kepada jamaah yang melaksanakan sholat tarawih berjamaah.

Seperti terlihat malam kemarin, Kamis (15/4/2021) dipimpin Padal IPDA M. Rifani  bersama 10 personel, melaksanakan pengamanan di Masjid – Masjid di Kab. Kotabaru, dimana memberikan pengamanan kepada jamaah yang melaksanakan sholat berjamaah.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan, “dengan memberikan pengamanan terbaik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri dan yang terpenting mampu mencegah penyebaran virus Covid-19 ,dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mengunakan masker, Physical Distancing, pola hidup bersih dan sehat”,ujarnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *