TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Polres Kotabaru kamis, ( 24/01/2019 ) Petugas Sat Polair Polres Kotabaru marnit Tanjung pelayar memberiakan himbaun kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan obat obatan terlarang
Anggota Polair Aiptu Rudi hermanto melakukan obrolan santai kepada Warga dalam obrolan tersebut petugas memberikan pesan pesan kamtibmas dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak mengkomsumsi Narkoba / obat obatan terlarang seperti ,zenit ,Destro ,Lem dan alkohol selain bisa merusak generasi pemuda
Penjual maupun pembeli dapat dihukum Pidana kurungan penjara, apabila menemukan orang yang menjual obat obat terlarang segera melapor kepada petugas terdekat
Dalam himbauan tersebut masyarakat Desa Tanjung sungkai mengucapkan banyak berterima kasih telah diingatkan oleh petugas dan apabila mengetahui pelaku penjual Narkoba maupun obat obatan terlarang akan melaporkan ke petugas.
Penulis : Opt Sat Polair Kotabaru
Publish : Humas Polres Kotabaru