Review Overview
TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Senin ( 24/12/2018 ) Petugas Sat Polair Polres Kotabaru marnit Tanjung batu memberikan himbaun kepada tokoh pemuda tentang bahaya Narkoba dan obat obatan terlarang
Anggota Polairud melakukan obrolan santai kepada Warga dalam obrolan tersebut petugas memberikan pesan pesan kamtibmas dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak mengkomsumsi Narkoba / obat obatan terlarang lainnya dan minuman beralkohol selain bisa merusak generasi pemuda dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Penjual maupun pembeli dapat dihukum Pidana kurungan penjara, apabila menemukan orang yang menjual obat obat terlarang segera melapor kepada petugas polisi terdekat.
Dalam himbauan tersebut masyarakat Desa selayar mengucapkan banyak berterima kasih telah diingatkan oleh petugas dan apabila mengetahui pelaku penjual Narkoba maupun obat obatan terlarang akan melaporkan kepada anggota satpolairud marnit tg.batu.
Penulis : Opt Sat Polair Kotabaru
Editor : Humas Polres Kotabaru
Publish : Humas Polres Kotabaru