Polres Kotabaru Amankan 6 Pelaku Sabu

 

Tribratanews Polres Kotabaru
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru Ungkap Kasus dan Penangkapan 6 Pelaku Sabu

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, kembali melakukan ungkap kasus dan penangkapan terhadap 6 orang yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu, lokasi penangkapan di Jl. Gunung Relay Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, pada Rabu (07/11/18).

Pengungkapan dan penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Kotabaru karena adanya informasi dari masyarakat, di lokasi sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berbekal informasi tersebut yang diterima dari masyarakat tersebut, Anggota Sat Res Narkoba Polres Kotabaru berbgerak ke Jl. Gunung Relay Desa Dirgahayu, aparat melakukan pemantauan dan pengamatan terhadap target, dan akhirnya tanpa perlawanan aparat dapat meringkus GA alias Alfi (28), warga Jl. Veteran Gg. Hasanah Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru dan diamankan barang bukti 2 paket Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan pengembangan dan interogasi oleh anggota Sat Res Narkoba terhadap Alfi, didapat informasi 2 paket Narkotika yang diduga jenis Sabu yang dimilikinya tersebut berasal dari MH alias Heri (41), warga Jl. Gunung Relay Desa Dirgahayu Kecamatan Pulua Laut Utara, dan tidak berselang lama anggota Sat Res Narkoba juga melakukan penangkapan terhadap Heri berserta barang bukti 3 paket Narkotika yang diduga jenis Sabu dengan berat kotor 5.04 gram.

Penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Heri yang diduga menguasai, memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu tersebut juga dilakukan terhadap 4 rekannya, yakni HW (39), HRA (38), AK (37) dan SM (35) yang saat itu berada di rumah Heri.

Jumlah tersangka yang diamankan anggota Sat Res Nakoba sebanyak 6 orang, dengan barang bukti 2 paket Narkotika diduga Sabu seberat 0.66 gram, 3 paket Narkotika diduga Sabu seberat 5.04 gram, 4 alat hisap bong, 9 pipa kaca, 3 sendok terbuat dari potongan sedotan, 3 sedotan plastik, 1 timbangan digital, 1 ponsel merk Lenovo, dan 1 korek api. (RNS)

Editor : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Jurnalisia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *