Home » SAT RESNARKOBA » Polres Kotabaru Berhasil Amankan Pelaku Beserta 4.300 Butir Zenith

Polres Kotabaru Berhasil Amankan Pelaku Beserta 4.300 Butir Zenith

  TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU - Saleh (30) warga jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru hanya pasrah saat dibekuk jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru, Kamis (22/11/2018). Saleh dibuat tidak berkutik saat diringkus anggota di pelabuhan Tarjun, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir sekitar pukul 22.00 Wita. Karena petugas yang membekuknya mendapati pil zenith atau carnophen sebanyak 4.300 butir masih terbungkus plastik putih transparan. Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik melalui Kasatresnarkoba AKP Margono membenarkan, pihaknya meringkus Saleh yang akan…

Review Overview

User Rating: Be the first one !

 

Tribratanews Polres Kotabaru

Pelaku dan barang bukti saat diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Kotabaru

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Saleh (30) warga jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru hanya pasrah saat dibekuk jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru, Kamis (22/11/2018).

Saleh dibuat tidak berkutik saat diringkus anggota di pelabuhan Tarjun, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir sekitar pukul 22.00 Wita.

Karena petugas yang membekuknya mendapati pil zenith atau carnophen sebanyak 4.300 butir masih terbungkus plastik putih transparan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik melalui Kasatresnarkoba AKP Margono membenarkan, pihaknya meringkus Saleh yang akan mengendarkan zenith di wilayah Kotabaru.

Menurut Margono, diringkusnya tersangka berawal informasi yang masyarakat di pelabuhan Tarjung, Desa Langadai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Begitu mendapat informasi anggota langsung melakukan pemantauan. Ternyata benar,” kata Margono Sabtu (24/11/2018).

Namun tidak berhenti di situ, tambah Margono, alhasil penangkapan Saleh dilakukan pengembangan asal muasal zenith ‘curai’.

Tersangka mengaku saat diinterogasi.

Mengatakan barang yang sudah dicabut izin edarnya, didapat tersangka Saleh dari Rudiani alias Rudi (42).

Tidak pelak, Rudi yang adalah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu ini pun langsung dibekuk yang tidak jauh di lokasi diringkusnya Saleh.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Margono

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Tribunkotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

SATUAN RESNARKOBA POLRES KOTABARU KEMBALI MERINGKUS PENGEDAR NARKOBA

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Pengedar narkoba diringkus polisi lantaran kedapatan memiliki  2 (Dua) Paket Narkotika ...

TEMPAT WISATA TAMAN KOTA DIJADIKAN JALUR PENGEDARAN NARKOTIKA

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Hari Kamis Tanggal 14 Maret  2019, Skj. 14.00 Wita berdasarkan informasi ...

SAT RESNARKOBA POLRES  KOTABARU KEMBALI SAPU BERSIH KASUS NARKOTIKA  

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Hari Senin Tanggal 25 Februari 2019 Skj.23.00 Wita  berdasarkan informasi dari ...

%d blogger menyukai ini: