Polres Kotabaru Gelar Press Release Pencurian dan Pemberatan Batrai Tower BTS Indosat dan XL

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar jumpa pers ungkap kasus Pencurian dan Pemberatan Batrai Tower BTS di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru, Senin (10/12/18)

Jumpa pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Arif Prasetya S.I.K., M.Med. Kom dan didampingi Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Suria Miftah Irawan S.I.K., S.H, menyampaikam kepada para awak media kasus yang sudah berhasil diungkap Polres Kotabaru.

Kasus yang cukup menyita perhatian adalah pencurian baterai tower BTS di Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Sebanyak 3 Tersangka; Yusniadi, Harin, dan Audi Noor berhasil diamankan oleh anggota Polsek Koaro Polres Paser Kaltim saat melakukan Operasi Pekat.

Anggota Polsek Koaro yang curiga terhadap gerak gerik para Pelaku langsung melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan Amat (DPO) berhasil melarikan diri. Ketiga tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru.

Atas Kejadian tersebut  korban PT. Indosat dan PT. XL mengalami kerugian sebesar Rp. 36.000.000,- dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelumpang Hilir.

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *