Polres Kotabaru Gelar Press Release Ungkap 4 Kasus Pencurian Dan Pemberatan

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar jumpa pers ungkap 4 kasus di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru, Senin (10/12/18).

Jumpa pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Arif Prasetya dan didampingi Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Suria Miftah Irawan, menyampaikam kepada para awak media 4 kasus yang sudah berhasil diungkap Polres Kotabaru.

Sebanyak 12 tersangka untuk 4 kasus dihadirkan pada jumpa pers. Kasus yang paling menyita perhatian adalah kawanan pencuri wanita yang berhasil menggasak 100 gram emas di toko emas Limbur Raya Kotabaru.

Keempat wanita yang berasal dari Sulawesi ini; Si’na, Dahlia, Hasrianti dan Herlinawati berhasil ditangkap berkat kerjasama dengan Polres Banjarbaru di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.  Keempat wanita ini ditangkap berselang 3 jam setelah melakukan aksinya.

Kasus lainya yang juga cukup menyita perhatian adalah pencurian baterai tower BTS di Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Sebanyak 3 Tersangka; Yusniadi, Harin, dan Audi Noor berhasil diamankan oleh anggota Polsek Koaro Polres Paser Kaltim saat melakukan Operasi Pekat. Anggota Polsek Koaro yang curiga terhadap gerak gerik para Pelaku langsung melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan Amat (DPO) berhasil melarikan diri. Ketiga tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru.

Selain itu juga diungkap kasus spesialis rumah kosong dengan tersangka Upik Konslet dan Alex beserta penadahnya, Iwan Saputra.

Kasus terakhir yang diungkap adalah pencurian di RSUD Kotabaru dengan tersangka Ahmad Arizal Furqon yang melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pembesuk di rumah sakit untuk menggasak barang milik pengunjung.

Seorang Tersangka lainnya adalah Hatta penadah barang curian Upik Konslet dan Alex.

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Pubish : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Jurnalisia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *