TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Pudi,Rabu 13/02/2019 Polsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru akhirnya berhasil membekuk Sesialis pencurian Tabung Gas 3kg beserta Kompor gas dan Minyak solar yang sudah beraksi kesekian kalinya ,Pelaku dibekuk dirumah masing-masing pada saat pelaku sedap tertidur lelap.
Pelaku Pencurian Berinisial M dan AH masih berstatus pelajar SMA,informasi tersebut didapat kan setelah adanya laporan yang masuk dari warga yang warung miliknya dibobol oleh pelaku.
Kapolsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru Iptu Boni Facius membenarkan bahwa anggotanya yang menangkap pelaku yang dibekuk pada Selasa subuh tanggal 12 Februari 2019,karena pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Pudi Kecamatan Kelumpang Utara Khususnya,Kedua Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, Pungkas nya.
Penulis : Rully
Editor : Rully
Publish : Polsek Kelumpang Utara