Polsek Pamukan Utara melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Paham Radikal di Desa Mayangsari

Tribatanews Polres Kotabaru – Kapolsek Pamukan Utara IPTU Yulius Susanto T. P bersama sama Bhabinkamtibmas Desa Mayangsari AIPDA Jonsar Marajohan, dan Kanit Intelkam Bripka I Wayan Sebawiguna, A.Md melakukan penyuluhan bahaya Narkoba dan Paham Radikalisme di aula Balai Desa Mayangsari Kec. Pamukan Barat Kab. Kotabaru, Sabtu (05-10-2019).

Penyuluhan diikuti Kepala Desa Mayangsari Bpk. H. Arman, Ketua RW. 01,02,03 Ds. Mayangsari, Ketua RT 01 s/d 17 Ds. Mayangsari, Karang Taruna Rajawali Ds. Mayangsari, Staf Kantor Ds. Mayangsari, Ketua BPD Ds. Mayangsari, para Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Penyuluhan bahaya narkoba dan paham radikalisme untuk mencegah adanya bahaya narkoba masuk ke pedesaan terutama Ds. Mayangsari, karena bahaya narkoba sudah merambah ke pelosok-pelosok desa dan tidak mengenal batasan usianya maupun status seseorang bisa terkena bahaya Narkoba. Begitu juga Radikalisme sudah merambah ke berbagai kalangan.

IPTU Yulius Susanto mengatakan untuk mencegah bahaya narkoba dan paham radikalisme dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan selalu mengawasi pergaulan anak anak dan keluarga kita.

Selain itu IPTU Yulius Susanto juga menyampaikan kepada Kepala Desa, Ketua RW, RT, Karang Taruna Sebagai pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat, memberikan contoh yang baik kepada keluarga dan lingkungan utamanya dalam berlalu lintas lindungi keselamatan diri sendiri, Keluarga maupun masyarakat umum dengan membiasakan selalu mengunakan helm waktu berkendara.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, ikrar bersama untuk memberantas pengedaran Narkoba, di akhiri dengan Doa bersama kegiatan berjalan aman dan lancar mendapat sambutan baik dari Kepala Desa dan seluruh Tamu yg hadir dalam kegiatan tersebut.

Penulis : Opt. Polsek Pamukan Utara
Editor    : Opt. Polsek Pamukan Utara
Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *