POLSEK PULAU LAUT BARAT BERHASIL GAGALKAN PEREDARAN SABU

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Laut Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Tidak tanggung-tanggung, selain mengamankan barang bukti sekaligus meringkus tiga pelaku.
Dari ketiga orang tersangka berhasil diringkus anggota, penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu Joko Purwanto, Rabu (16/1/2019) Skj. 22.00 Wita.

Berhasilnya Terbongkarnya jaringan pengedar barang haram tersebut, bermula dari kegiatan Rutin Patroli Personil Polsek Pulau Laut Barat, Pada saat melakukan kegiatan patroli personil, mencurigai kendaraan roda 4 ( empat) Type Astrada Triton drngan No. Pol DA 9292 ZI yang melaju kencang. Kearah Jl. Kecamatan Desa Tata Mekar Kec. PL. Tg. Selayar Kab. Kotabaru, Kemudian Personil Polsek Pulau Laut Barat Melakukakan pengejaran dengan kesigapannya berhasil menghentikan laju Mobil Astrada Triton tersebut Yang di kendarai oleh Sda. SURIADI, mobil tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Pulau Laut Barat untuk dilakukakan pemeriksaan penggeledahan barang dan badan, Unit Mobil Astrada pun tak luput dari penggeledahan petugas dan benar saja pada saat dilakukakan penggeledahan badan terhadap Sdra. Martoni ditemukan 2 buah paket narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.3 Juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Dari hasil introgasi petugas bahwa barang haram tersebut mau diedarkan di daerah Tanjung Lalak Kec. Pulau Laut Kepualaun. Ungkap IPTU Joko Purwanto

Penulis : Opt Polsek Pulau Laut Barat

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *