Home » PULAU SEBUKU » Polsek Pulau Sebuku larang Tempat Ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik

Polsek Pulau Sebuku larang Tempat Ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU - Kamis (17/01/2019) Kapolsek Pulau Sebuku melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat tidak menjadikan tempat ibadah untuk kepentingan politik dan menyebarkan berita hoaks. Dia meminta masyarakat untuk menjadikan tempat ibadah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan. "Kita bersama berkepentingan menjaga dan merawat bangsa ini. Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya dalam bentuk apapun karena tempat ibadah itu suci dan hanya untuk beribadah kepada Tuhan," kata Bhabinkamtibmas Aipda Agung Oleh karena itu,Polsek Pulau Sebuku bekerja sama dengan para tokoh agama dan unsur pemerintah di Kecamatan Pulau Sebuku melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.…

Review Overview

User Rating: Be the first one !

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Kamis (17/01/2019) Kapolsek Pulau Sebuku melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat tidak menjadikan tempat ibadah untuk kepentingan politik dan menyebarkan berita hoaks.

Dia meminta masyarakat untuk menjadikan tempat ibadah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Kita bersama berkepentingan menjaga dan merawat bangsa ini. Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya dalam bentuk apapun karena tempat ibadah itu suci dan hanya untuk beribadah kepada Tuhan,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Agung

Oleh karena itu,Polsek Pulau Sebuku bekerja sama dengan para tokoh agama dan unsur pemerintah di Kecamatan Pulau Sebuku melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.

Kita memasang spanduk yang berisi imbauan untuk menghindari isu hoaks dan radikalisme terkait Pemilu 2019.

“Ciptakan kerukunan umat beragama pada Pemilu 2019. Kami para pemuka agama dan umara Kec.Pulau Sebuku menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, isu hoaks, SARA, dan radikalisme,” tulis keterangan dalan spanduk itu.

“Kami akan pasang spanduk dan melakukan sosialisasi berlanjut ke seluruh desa dan tempat ibadah di Kecamatan Pulau Sebuku”,ujar Aipda Agung.

Penulis : Opt Polsek Pulau Sebuku

Publish : Humas Polres Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polsek Pulau Sebuku Hadiri Pengajian Ahbabul Mustafa Di Desa Mandin

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU -Jajaran Polsek Pulau Sebuku Polres Kotabaru menghadiri kegiatan pengajian sekaligus pengamanan di acara keagaman ...

Anak TK Harapan Sebuku Serbu Kantor Polsek, Dikenalkan Polisi Sahabat Anak

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Pagi-pagi, kantor Polsek Pulau Sebuku Polres Kotabaru, diserang anak-anak TK, Senin (18/3/19) sekitar pukul ...

Polsek Pulau Sebuku Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2019

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Polsek Pulau Sebuku Polres Kotabaru menggelar sosialisasi penerimaan calon anggota Polri ...

%d blogger menyukai ini: