Polsek Pulau Sebuku larang Tempat Ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Kamis (17/01/2019) Kapolsek Pulau Sebuku melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat tidak menjadikan tempat ibadah untuk kepentingan politik dan menyebarkan berita hoaks.

Dia meminta masyarakat untuk menjadikan tempat ibadah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Kita bersama berkepentingan menjaga dan merawat bangsa ini. Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya dalam bentuk apapun karena tempat ibadah itu suci dan hanya untuk beribadah kepada Tuhan,” kata Bhabinkamtibmas Aipda Agung

Oleh karena itu,Polsek Pulau Sebuku bekerja sama dengan para tokoh agama dan unsur pemerintah di Kecamatan Pulau Sebuku melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.

Kita memasang spanduk yang berisi imbauan untuk menghindari isu hoaks dan radikalisme terkait Pemilu 2019.

“Ciptakan kerukunan umat beragama pada Pemilu 2019. Kami para pemuka agama dan umara Kec.Pulau Sebuku menolak tempat ibadah digunakan untuk kepentingan kampanye, isu hoaks, SARA, dan radikalisme,” tulis keterangan dalan spanduk itu.

“Kami akan pasang spanduk dan melakukan sosialisasi berlanjut ke seluruh desa dan tempat ibadah di Kecamatan Pulau Sebuku”,ujar Aipda Agung.

Penulis : Opt Polsek Pulau Sebuku

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *