Press Release Akhir Tahun Polres Kotabaru Tangani 277 Perkara Sepanjang Tahun 2021

Polres Kotabaru – Kapolres Kotabaru, AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K memimpin Press Release Akhir Tahun 2021 di aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru. Jumat (31/12)

Dalam rilisnya, Kapolres Kotabaru yang didampingi oleh Waka Polres dan Pejabat Utama Polres Kotabaru menyebutkan bahwa tindak pidana di Kotabaru pada tahun 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya.

Secara rinci disebutkan, pada 2021 sebanyak 227 perkara yang ditangani. 85 diantaranya adalah kasus Narkotika, kemudian tindak pidana kriminal sebanyak 192 kasus.

“Untuk perkara Narkotika, ada 110 orang yang dijadikan tersangka. terdiri dari 4 orang ASN, 5 orang ibu rumah tangga dan 101 orang wiraswasta” ungkap Kapolres.

“Barang bukti perkara Narkotika yang disita selama tahun 2021 adalah zenit sebanyak 7.492 butir dan sabu-sabi seberat 158,1 gram” lanjutnya

Sedangkan data kriminal pada 2021 yaitu kriminal umum sebanyak 60 perkara, kriminal khusus 12 perkara, kekerasan pada perempuan dan anak 21 perkara serta 99 perkara tindak pidana yang ditangani oleh Polsek jajaran Polres Kotabaru

“Jadi hanya ada 192 perkara sepanjang 2021 ini. 125 perkara telah dituntaskan” jelas Kapolres Kotabaru.

Untuk tindak pidana korupsi, lanjut Kapolres, tidak ada laporan pada 2021, namun jajarannya berhasil menyelesaikan 1 perkara yang terjadi ditahun sebelumnya.

“Dari kasus ini kita menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 501 juta” kata Kapolresnya.

Kasus menonjol lainnya yang ditangani sepanjang tahun 2021 diantaranta adalah pengungkapan kasus debt collector pinjol ilegal.

“Sepanjang tahun 2021 tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotabaru mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu. Alhamdulillah situasi dan kondisi sampai saat ini Kotabaru berjalan aman, tidak ada kendala apapun serta hambatan dan rintangan,” tutup Kapolres Kotabaru.

Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *