Home » POLSEK PL UTARA » Resahkan Warga, Tiga Pilar Desa Amankan Orang Diduga Gila

Resahkan Warga, Tiga Pilar Desa Amankan Orang Diduga Gila

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU - Peran tiga pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru memberikan rasa aman, nyaman benar-benar dirasakan masyarakat khususnya masyarakat di Kelurahan Baharu Selatan. Melalui tiga pilar ini, kenyamanan mereka kini lebih terjamin, menyusul diamankannya seorang diduga mengalami gangguan jiwa, Selasa (18/12/2018). Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Iksan Prananto Sik membenarkan, bersama Lurah, Babinsa, anggota Bhabinkamtibmas mengamankan Isra Fitriani (35) diduga mengalami gangguang jiwa. Menurut Iksan, Isra Fitriani yang asal usulnya berasal dari Desa Sangsang,…

Review Overview

User Rating: Be the first one !
Tribratanews Polres Kotabaru

Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar mengamankan seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Peran tiga pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru memberikan rasa aman, nyaman benar-benar dirasakan masyarakat khususnya masyarakat di Kelurahan Baharu Selatan.

Melalui tiga pilar ini, kenyamanan mereka kini lebih terjamin, menyusul diamankannya seorang diduga mengalami gangguan jiwa, Selasa (18/12/2018).

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Iksan Prananto Sik membenarkan, bersama Lurah, Babinsa, anggota Bhabinkamtibmas mengamankan Isra Fitriani (35) diduga mengalami gangguang jiwa.

Menurut Iksan, Isra Fitriani yang asal usulnya berasal dari Desa Sangsang, Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru, ini diamankan tiga pilar bersama-sama masyarakat saat berada di jalan SMP 5, Gunung Mandar, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.

Sementara berdasarkan keterangan warga dan keluarga, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.

Karena latar belakang bersangkutan, sebelumnya pernah dirawat sebanyak 11 kali di rumah sakit jiwa Sambang Lihum Banjarmasin.

Selain itu warga dan keluarga memberikan keterangan, dengan kondisi gangguan kejiwaan itu yang bersangkutan pernah melukai warga menggunakan senjata tajam.

“Sebelumnya yang bersangkutan pernah di rantai di poskamling RT.08 oleh pihak keluarga dan warga untuk menjaga hal-hal yang tidak dikehendaki,” jelas Iksan

Namun yang bersangkutan kembali membuat cemas dan resah warga, karena rantai yang mengikatnya berhasil dilepas.

“Dalam berapa hari yang bersangkutan terlepas dari ikatan dan sempat berkeliaran di perumahan warga, sehingga meresahkan warga,” ujar Iksan.

Tidak ingin kejadian tidak diinginkan terjadi, tiga pilar yang mendapat laporan warga kembali mengamankan.

Dengan harapan kehadiran Polri (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa benar-benar dirasakan di tengah masyarakat secara langsung maupun tidak langsung

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Tribunkotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

POLSEK PULAU LAUT UTARA MELAKSANAKAN SHOLAT HAJAT DAN DOA BERSAMA JELANG PILKADA TAHUN 2020

Tribrata News Polres Kotabaru – Dalam rangka mesukseskan Pilkada di Kabupaten Kotabaru yang aman, damai, ...

DI TENGAH WABAH COVID -19 TAK MENYURUTKAN SEMANGAT ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM MENSOSIALISAKAN LARANGAN PUNGLI

TRI BRATA NEWS POLRES KOTABARU –Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Utara melalui anggota Bhabinkamtibmas terus ...

Bhabinkamtibmas Desa Dirgahayu Hadiri Rapat ” MUSDES ” Desa Binaan

TRI BRATA NEWS POLRES KOTABARU – Jumat 29/5/2020, Bhabinkamtibmas Desa Dirgahayu Polsek Pulau Laut Utara, Bripka ...

%d blogger menyukai ini: