TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Minggu (23/12/2018) Anggota Sat Polair Polres Kotabaru marnit tanjung pelayar pagi ini melaksanakan kegiatan Binmas Perairan kepada kapal nelayan
Kegiatan Binmas Perairan ini rutin dilaksanakan ada kapal nelayan, seperti halny yang dilakukan petugas sat pol air. Dalam kesempatan tersebut petugas memberikan himbauan kepada nelayan untuk tidak mengawetkan ikannya dengan bahan bahan berbahaya seperti formalin. Selain bisa merugikan konsumen, formalin yang dikonsumsi secara terus menerus akan membahayakan sekali yang akan memakan ikan tersebut.
Anggota Satpolair Kotabaru akan selalu mengupayakan pada seluruh nelayan untuk menjaga kualitas hasil tangkap ikan agar tidak merugikan para konsumen
Dalam kegiatan diharapkan tidak ada lagi nelayan yang mengawetkan ikannya dengan menggunakan formalin
Penulis : Opt Sat Polair Kotabaru
Editor : Humas Polres Kotabaru
Publish : Humas Polres Kotabaru