Review Overview

Satuan Intelkam Monitor kegiataan Rapat Darurat Pangan Karena Larangan Bakar di Geronggang kab Kotabaru.
TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – satuan Intelkam, Kamis (31-01-2019) Kebakaran Hutan dan Lahan Pada Tahun 2015 silam ini telah menyebabkan kerugian yang tidak bisa di hitung dengan uang sebab terjadi dalam rentang waktu lama dan tersebar dari aceh sampai maruke.
Belasan Orang meninggal baik akibat terkena api maupun karena gangguan kesehatan akibat kabut asap.Ratusan anak sekolah terganggu belajarnya di sekolah bahkan hingga libur berbulan-bulan .
Puluhan Ribu relawan dan anggota tim pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk menjinakkan api namun hingga saat ini asap dan titik api masih terus terjadi.
Dengan Ini Dprd Kab kotabaru menggelar Rapat Darurat Pangan Karena Larangan Bakar di Kelumpang Tengah ,Geronggang Kab Kotabaru, salah satu Anggota DPRD Dari Fraksi Golkar, ARBANI Sepakat dengan Ada nya Peraturan Pemerintah terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Namun, kata dia, larangan yang berdampak terhadap petani kecil,Seharus nya pemerintah ,terlebih pemerintah daerah memberikan solusi terbaik.seperti memberikan alat, pupuk dan sarana prasarana lainnya untuk mereka membuka lahan,”kata Arbani
Menurut arbani,peraturan pemerintah tidak harus menekan kepada petani kecil. Dengan alasan,karena kegiataan dilakukan hanya sebatas untuk bertahan hidup. “Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan”
Penulis : Salman
Editor : Arief
Publish : Erza
Sumber Berita : Satuan Intelkam Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan