SATUAN RESNARKOBA POLRES KOTABARU KEMBALI MERINGKUS PENGEDAR NARKOBA

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Pengedar narkoba diringkus polisi lantaran kedapatan memiliki  2 (Dua) Paket Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 1,80 (Satu Koma Delapan Puluh) Gram dan 7 (Tujuh) Butir narkotika yang diduga jenis Extacy / Inex . Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jl. Pangeran Indra Kesuma Negara Kotabaru Hilir Kec.Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru

Penangkapan kasus narkoba ini bermula dari laporan yang masuk ke SAT RESNARKOBA POLRES KOTBARU bahwa adanya transaksi narkoba, Rabu, (20/3/2019) lalu.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru,AKP Margono, S.H , mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengintai keberadaan terduga pelaku berinisial Sdr M.

Setelah melakukan pengintaian terhadap sdr M tidak lama kemudian Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. M

mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana 2 (Dua) Paket Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 1,80 (Satu Koma Delapan Puluh) Gram dan 7 (Tujuh) Butir narkotika yang diduga jenis Extacy / Inex pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Opt Sat Narkoba

Editor : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *