Seksi Dokkes Polres Kotabaru Sambangi Beberapa Apotek, dan Toko Obat di Kabupaten Kotabaru

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk Anak – anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilon Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak

Seksi Dokkes Polres Kotabaru sambangi beberapa apotek dan toko obat di Kotabaru, Jum’at (21/10/22)

Dalam kegiatannya Kasi Dokkes Iptu Mujiyanto beserta anggota staf menghimbau agar tidak menjual obat sirup anak yang dilarang untuk dikonsumsi

Obat sirup anak yang dilarang dikonsumsi anak diantaranya jenis Termorex sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops

Dari hasil sambang yang dilaksanakan masih banyak apotek dan toko obat yang memiliki obat sirup anak dimaksud

Iptu Mujiyanto dan tim menyarankan kepada pemilik apotek dan toko obat agar tidak menjualnya karena diduga obat jenis dimaksud mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *