Review Overview
TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Hari Kamis Tanggal 14 Maret 2019, Skj. 14.00 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Suryagandamana Kelurahan Kotabaru Tengah Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru tepat nya di Tempat wisata Taman Kota Sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu
Menanggapi hal tersebut Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP MARGONO S.H., memerintahkan Anggota Sat Res Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan di tempat tersebut ,setelah dilakukan pemantauan Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mulai mencurigai seseorang yang gerak gerik nya mencurigakan selang beberapa saat Anggota sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap sdra M dan ditemukan 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis sabu Berat Kotor 0,30 Gram yang dibungkus dengan selembar daun warna hijau dan menurut keterangan dari sdr M barang Narkotika tersebut ingin di edarkan
Berdasarkan hasil pengembangan dari Sdr. M di ketahui bahwa Sdr. M mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdri H, menanggapi hal tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap sdri H, di Jl.Minapuri Ds. Dirgahayu Rt. 21 Kec.Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna Biru dan Uang Sebesar Rp. 500.000,- .
Penulis : Opt Sat Narkoba
Publish : Humas Polres Kotabaru