Utuh Terkapar Bersimbah Darah, Diparang Gara-gara Soal Tanah di Kelumpang Tengah

Tribratanews Polres Kotabaru
Pelaku Saat Diamankan Polsek Kelumpang Tengah

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Kegiatan gotong royong pembuatan panggung dan tenda, persiapan pelaksanaan resepsi perkawinan di Desa Senakin, Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru berubah menjadi kegaduhan.

Kegaduhan bercampur suasana kepanikan warga, menyusul terkaparnya Kamsi alias Utuh Uhak (49) dengan kondisi bersimbah darah di lokasi warga melaksanakan kegiatan gotong royong, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 15.45 Wita.

Korban yang terkapar bersimbah darah di tanah dengan kondisi yang mengenaskan, karena di beberapa bagian tubuhnya terdapat berapa luka menganga.

Di bagian tengkorak kepala sebelah kiri, tangan kiri dan kanan serta di bagian pinggang akibat tebasan parang yang diayunkan oleh pelaku, Rahman (45).

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik melalui Kapolsek Kelumpang Tengah AKP Maulana Ozar Sik membenarkan, kejadian perkelahian yang menewaskan Kamsi alias Utuh Uhak.

Menurut Maulana, peristiwa mengenaskan berawal saat pelaku (Rahman) dan beberapa orang warga sedang melakukan gotong royong pembuatan panggung dsn tenda untuk kegiatan acara perkawinan pada Minggu (30/12/2018) mendatang.

Saat berlangsung kegiatan royong, pelaku dan beberapa warga melakukan pembuatan panggung. Sedangkan beberapa warga lainnya mengerjakan kegiatan yang lain.

Di tengah kesibukan warga bergotong royong, tiba-tiba Kamsi alias Utuh Uhak datang dan marah-marah serta mengamuk-amuk sambil memegang tangan kiri pelaku.

Diduga saking kerasnya pegangan tangan korban, hingga membuat pelaku terbanting ke tanah. Tak hanya itu, bahkan pelaku dan korban sempat bergumul di tanah.

Saat pergumulan itu, tanpa sadar pelaku terpegang sesuatu yang ada di tanag dan kemudian langsung memukulkannya ke kepala korban.

“Ternyata benda yang dipukulkan pelaku adalah parang yang sudah lepas dari sarungnya,” jelas Maulana

Selain mengenai tengkorak kepala dengan kondisi menganga, pelaku juga membacokan parang ke tangan dan pinggang korban yang terkapar tewas bersimbah darah di tanah.

Ditambahkan Maulana, sementara motif pemicu perkelahian yang berujung menewaskan korban. Bermula dari persoalan tanah.

Berdasar keterangan pelaku, korban tidak hanya kerap memasang patok di tanah warisan milik orangtua pelaku. Namun korban juga mengakui tanah tersebut miliknya.

“Menurut keterangan pelaku, tanah sering dipasangi jaring sebagai pembatas. Tapi selalu dipotong dan kemudian dipasang patok sama korban dan mengaku-ngaku tanahnya. Korban tidak punya tanah,” kata Maulana menirukan keterangan pelaku.

Terpisah, pascakejadian berdarah menewaskan Kamsi alias Utuh Uhak., berselang tidak lama atau sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku berhasil diamankan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Senakin Seberang, RT 001, Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru.

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Tribunkotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *