TRIBRATANEWS POLRES KOTBARU – Rabu (26/12/2018) , Anggota Sat Polairud Polres Kotabaru Marnit Tanjung batu dengan mengunakan sarana dinas KP XIII-40-1002 pada saat melaksanakan giat patroli perairan dengan sasaran pengecekan legalitas dokumen kapal Tb.kietrans 28 bg.kietrans 30 dari samarinda tujuan senakin pada koordinat 03″05′.289″ S 116″15′.108 E dalam pemeriksaan petugas tidak menemukan kekurangan dokumen dan pelanggaran tindak pidana pelayaran lainnya.
Pada kesempatan tersebut petugas dari markas unit Tanjung batu memberikan himbauan dengan menyampaikan bahwa saat berlayar memasuki perairan kotabaru agar selalu berhati hati dan memperhatikan rambu-rambu yg terpasang dialur Karena banyaknya Nelayan yang melakukan aktifitas mencari ikan disekitar alur, selain itu kepada nakhoda dan abk disarankan wajib selalu memakai alat keselamatan ketika sedang berlayar karena cuaca sering dalam keadaan buruk angin kencang disertai ombang tinggi.
Nakhoda dan Awak kapal menyampaikan terima kasih atas himbauanya dari anggota Sat Polairud Polres Kotabaru marnit Tanjung batu kegiatan berjalan aman, selanjutnya kapal dipersilahkan melanjutkan berlayar.
Penulis : Opt Sat Polair Kotabaru
Editor : Humas Polres Kotabaru
Publish : Humas Polres Kotabaru