Home » POLSEK HAMPANG » Polsek Hampang Polres Kotabaru dan Unit Resmob Res Tanbu Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Hampang Polres Kotabaru dan Unit Resmob Res Tanbu Tangkap Pelaku Curanmor

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU - Akhir akhir ini terjadinya Tindak Pidana Curanmor semakin meningkat Untuk menindaklanjuti hal tersebut Rabu 22/01/2019 Polsek Hampang yang dipimpin langsung Kapolsek Hampang IPDA MARJOKO.S.E Bersama Unit Resmob Polres Tanbu yang dipimpin Kanit Resmob IPDA M.NOOR TOHA melaksanakan penangkapan beberapa orang pelaku Curanmor di Daerah Kec.Hampang TKP Tanah Bumbu dan berhasil menangkap empat orang tersangka inisial ID , RH, IM ,Dan RM ,selain itu juga berhasil menangkap pelaku spesialis bobol Rumah TKP Desa Lalapin inisial AN.Dari keempat pelaku Curanmor tersebut Polisi berhasil mengamankan Tujuh unit sepeda motor berbagai merk diduga hasil Curanmor. Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO.S.ik,M.H melalui…

Review Overview

User Rating: 0.68 ( 4 votes)

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Akhir akhir ini terjadinya Tindak Pidana Curanmor semakin meningkat Untuk menindaklanjuti hal tersebut Rabu 22/01/2019 Polsek Hampang yang dipimpin langsung Kapolsek Hampang IPDA MARJOKO.S.E Bersama Unit Resmob Polres Tanbu yang dipimpin Kanit Resmob IPDA M.NOOR TOHA melaksanakan penangkapan beberapa orang pelaku Curanmor di Daerah Kec.Hampang TKP Tanah Bumbu dan berhasil menangkap empat orang tersangka inisial ID , RH, IM ,Dan RM ,selain itu juga berhasil menangkap pelaku spesialis bobol Rumah TKP Desa Lalapin inisial AN.Dari keempat pelaku Curanmor tersebut Polisi berhasil mengamankan Tujuh unit sepeda motor berbagai merk diduga hasil Curanmor.

Kapolres Kotabaru AKBP SUHASTO.S.ik,M.H melalui Kapolsek Hampang menjelaskan awal mula dibongkarnya jaringan Curanmor tersebut berawal dari informasi warga bahwa pelaku ID menawarkan sepeda motor tanpa surat jenis Honda Beat warna Hitam sebesar Tiga Juta Rupiah kepada warga selanjutnya Polsek Hampang menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku ID setelah diinterogasi dan di kroscek dengan SatReskrim Polres Tanbu bahwa benar Ranmor tersebut di Curi didaerah Tanbu dan ada laporan polisinya kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut diatas.

Kapolsek Hampang juga menjelaskan Keempat pelaku warga Desa Lalapin Kec.Hampang dan dari kejadian tersebut Kapolsek menghimbauan kepada warga Hampang “Agar mulai saat ini warga hampang tidak membeli lagi Sepeda motor yang tidak ada kelengkapan Surat seperti STNK dan BPKB yang diduga hasil tindak kejahatan walaupun sepeda motor tersebut harganya lebih murah ,selain itu para orang tua agar lebih memberikan pengawasan kepada anaknya agar tidak terlibat tindak pidana seperti menjadi pelaku curanmor”katanya.

Penulis : Opt Polsek Hampang

Publish : Humas Polres Kotabaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kapolsek Hampang Berikan Pendidikan Lalu Lintas Kepada Anak Sekolah Dasar

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Memberikan pengetahuan tentang Lalu Lintas kepada anak itu penting karena dengan ...

Bhabinkamtibmas Desa Cantung Kanan Kec.Hampang Ajak Ulama Ciptakan Pemilu Yang Aman, Damai, dan Sejuk

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Suasana yang aman ,damai,dan Sejuk perlu diciptakan menjelang dan pada saat ...

Polsek Hampang Mendorong Pelajar Isi Waktu Dengan Kegiatan Positif

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Masa muda adalah masa yang sangat rentan dan sangat mudah untuk ...

%d blogger menyukai ini: