Wajib Lapor 1×24 Jam Kapolsek Pulau Sebuku Kumpulkan Seluruh Kades

Tribratanews Kotabaru- Bertepatan pada hari Kamis (11/18) Iptu Sahropi  selaku Kapolsek Pulau Sebuku mengumpulkan Seluruh Kepala Desa Kec.Pulau Sebuku. Dalam perkumpulan tersebut Sahropi menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa, bahwa dalam mengantisipasi hal-hal provokasi yang akan mungkin terjadi menjelang Pemilu 2019 kita harus mewajibkan seluruh RT mengaktifkan dan Memasang papan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam.

“Pengaktifkan seluruh RT wajib memasang papan wajib lapor 1×24 jam ini nantinya saya mohon bukan hanya pajangan didepan teras saja,akan tetapi benar-benar dijalankan setiap ada pendatang baru diwajibkan melapor ke RT setempat” tutur Sahropi memberikan arahan kepada seluruh Kades.

Kapolsek Pulau Sebuku Kumpulkan Seluruh Kades Kec.Pulau Sebuku untuk menghimbau agar mengaktifkan wajib lapor 1×24 jam

“Betul sekali Pak Kapolsek, saya sangat setuju dengan wajibnya setiap RT memasang papan wajib lapor 1×24 jam. ini memang tindakan yang sederhana namun sangat berguna apabila benar-benar diaktifkan kembali” ucap salah satu Kades yang hadir.

Penulis: Opt Polsk Pulau Sebuku

Publihs: Opt Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *