Polsek Pulau Sebuku Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2019

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Polsek Pulau Sebuku Polres Kotabaru menggelar sosialisasi penerimaan calon anggota Polri tahun 2019 di SMAN 1 Pulau Sebuku Kecamatan Pulau Sebuku, Sabtu ( 16/03/2019 )

Kanit Reskrim Aipda Hariyono selaku pemberi sosialisasi menyampaikan Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini membutuhkan putra putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Polri pada penerimaan calon anggota Polri tahun 2019.

“Penerimaan anggota Polri terdiri dari taruna Akademi Polisi ( Akpol ), bintara dan tamtama dari sumber SMA atau sederajat atau SMK dan D-III, D-IV bahkan sumber sanjana S-1,”terangnya.

Untuk sumber SMA atau sederajat atau SMK dengan persyaratan usia minimal 17 tahun 6 bulan maksimal 21 tahun, sumber D-III persyaratan usia minimal 17 tahun 6 bulan maksimal 24 tahun dan sumber sarjana S-1 usia maksimal 24 tahun.

“Persyaratan tinggi badan 165 cm untuk pria dan 160 cm ( bintara polwan ) serta 163 cm untuk wanita yang masuk taruni Akpol,”ungkapnya

Iptu Sahropi Selaku Kapolsek Pulau Sebuku juga mengatakan, dalam menggapai cita-cita terutama ingin menjadi calon anggota Polri, harus bersih dari narkoba, tidak tersangkut tindak pidana, dan tentunya sehat jasmani dan rohani.

“Kalau tidak dimulai dari sekarang untuk mempersiapkan diri dengan latihan fisik, cita-cita untuk menjadi anggota Polri akan sirna,” ucapnya.

Kapolsek juga berjanji akan terus memberikan bimbingan, arahan serta petunjuk untuk siswa siswi SMAN 1 Sebangki yang ingin menjadi calon anggota Polri tahun 2019

Dikatakannya, untuk informasi dan pendaftaran online dapat diperoleh melalui website Polri www.penerimaan.polri.go.id serta dapat menghubungi Bagian Sumber Daya Manusia ( BagSumda) Polres Kotabaru.

Pendaftaran calon anggota Polri dibuka mulai tanggal 05 Maret 2019 dan berakhir pada tanggal 22 Maret 2019 pukul 23.59 wita selama 18 hari.

Dia berharap semua pendaftar bisa memanfaatkan kesempatan untuk bergabung dengan institusi kepolisian.

Penulis : Opt Pulau sebuku

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *