PROBLEM SOLVING MERUPAKAN CARA EFEKTIF BHABINKAMTIBMAS MENYELESAIKAN MASALAH WARGA BINAAN

TRI BRATA NEWS POLRES KOTABARU – Sebagai ujung tombak di Kepolisian peran anggota yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang dengan sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti hal nya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Tirawan Aipda Yoyok. S Berkoordinasi dengan Kepala Desa Setempat, Mempertemukan Kedua belah Pihak yang berselisih Paham, Memberikan Arahan serta Mendamaikan Kedua Belah Pihak yang berselisih paham.

Kegiatan tersebut bertujuan agar tidak timbul permasalahan yang lebih besar dikemudian hari, menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah
bersama Aparat Desa dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Bertempat di Kantor Desa Tirawan, melakukan problem solving berupa mediasi setelah melakukan proses mediasi kedua belah pihak yang berselisih paham teresebut sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara Kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Penulis : Ardi

Editor : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *