Desa Tegalrejo Kec. Kelumpang Hilir Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di RT 17 Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru. Selasa (19/09/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kotabaru, SYAIRI MUKHLIS, S.Sos., Kapolres Kotabaru AKBP Dr. TRI SUHARTANTO, S.H., M.H., M.Si., serta Danlanal Kotabaru yang diwakili oleh Palaksa MAYOR LAUT (P) A. FANDOLI. Selain itu, hadir juga Kalapas Kelas II A Kotabaru YOSEF BENYAMIN YAMBISE, SH, MH., dan berbagai pejabat terkait lainnya.

Pukul 12.30 Wita, rombongan Kapolres Kotabaru tiba di Kampung Bebas Narkoba dan disambut meriah oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU PEBE SUPRIYADI, S.E., serta berbagai pejabat lainnya. Acara dimulai dengan tarian selamat datang dan pemutaran video tentang Kampung Bebas Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalrejo, H.M.BISRI, menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. TRI SUHARTANTO, S.H., M.H., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba. Ia berharap agar Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru. Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba.

Ketua DPRD Kotabaru, SYAIRI MUKHLIS, S.Sos., menyoroti perkembangan peredaran Narkoba yang merambah ke kalangan anak muda. Ia sangat mendukung kegiatan ini dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba. Ia juga mengapresiasi inovasi seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat.

Acara Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD dan Kapolres Kotabaru serta pemasangan rompi simbolis kepada pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba, pemotongan pita, dan peninjauan Posko. Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *