Penerapan Protokol Kesehatan di Polres Kotabaru

kotabaru.kalsel.polri.go.id. Sejak pandemi COVID-19 melanda, tatanan kehidupan masyarakat pun berubah. Protokol kesehatan menjadi keharusan yang diterapkan di tengah pandemi guna mencegah penyebaran virus corona.

Seperti yang terlihat di tempat layanan public dan lingkungan Polres, salah satunya Polres Kotabaru. Masyarakat maupun personel yang memasuki area Polres Kotabaru wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Setiap pagi, beberapa petugas sudah standby di depan Pintu Gerbang dan SPKT Polres Kotabaru. Personel yang masuk ke area Polres Kotabaru terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya. Kemudian, mereka mencuci tangan di tempat yang disediakan.

Penyemprotan Disinfektan di Mapolres Kotabaru

Selain itu, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, secara rutin Polres Kotabaru selalu dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan tersebut dilakukan rutin setiap hari Pelayanan.

“Langkah ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan kesehatan bagi personel maupun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Polres Kotabaru,” ujar Aipda Budi Murahman,S.H. PS Paur Kes Bag Sumda Polres Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *