Polres Kotabaru Gelar Press Conference Penindakan Pelanggaran Knalpot Bising

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Polres Kotabaru – Press Conference Penindakan Pelanggaran sebanyak 155 knalpot bising (brong) berhasil disita oleh petugas Satlantas Polres Kotabaru selama melaksanakan operasi penindakan knalpot brong di wilayah Kotabaru. Kamis, (29/4/2021)

Operasi tersebut dilaksanakan sebelum dan saat memasuki bulan suci Ramadhan, dengan salah satu tujuan menjamin ketenangan masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Ratusan knalpot yang disita petugas dipastikan tidak sesuai spek serta melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan “tujuan kita ini adalah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, kita berharap dengan kita tertibkan seperti ini, tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban sia – sia di jalan raya karena ugal – ugalan akibat menggunakan knalpot Brong”, katanya

“kita berharap juga ketenangan masyarakat bisa terjamin dengan tidak adanya pengendara motor yang menggunakan knalpot Brong, dan mudah – mudahan di bulan suci Ramdhan ini juga sodara – sodara kita yang menjalankan Ibadah bisa lebih tenang karena pengguna jalannya juga tertib”, sambungnya

 

instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *