Review Overview
Polres Kotabaru launching Penyaluran Bantuan Tunai Pangan (Minyak Goreng) kepada pedagang kaki lima dan warung (PKL/W) di halaman Polres Kotabaru. Minggu (24/4/22)
Diketahui, Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi pedagang kaki lima dan warung , bantuan ini menyasar khususnya penjual makanan dan gorengan
Bantuan yang diberikan sebesar Rp.300.000 untuk penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh Polri
Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung
Pemerintah ingin Bantuan ini diterima penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat
Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, Sik yang mewakili Kapolres Kotabaru saat melaunching penyaluran BTP (Minyak Goreng) PKL/W mengatakan, khusus Polres Kotabaru bantuan yang akan disalurkan sebesar 1 Milyar 50 Juta Rupiah untuk para penerima manfaat di 22 kecamatan di Kab. Kotabaru
“Polres kotabaru dan Polsek jajaran akan menyalurkan bantuan Tunai Pangan (Minyak Goreng) kepada 3.500 orang dimulai hari ini Minggu 24 April 2022 sampai dengan akhir bulan April 2022 ” Ucapnya
“Target kami, sebelum hari raya idul fitri 1443 H / 2022 M, Bantuan Tunai Pangan ini harus sudah tersalurkan. ” pungkasnya.
Humas Polres Kotabaru